Tanya Jawab Ini Berdasarkan Diskusi Yang Bersumber Dari Berbagai Kegiatan Webinar Perpajakan Dari Para Ahli Di Bidang Pajak Dan Dirangkum Untuk Kepentingan Belajar Dan Pengetahuan Bagi Yang Membutuhkan:
Tanya Jawab Seputar PPh:
| No | PERTANYAAN | JAWABAN |
| 1 | Jika WP Badan Pelayaran (PPh Final), atas perbaikan kapal yg rusak karena accident sebesar 1 Milyar, WP mendapat pergantian claim asuransi sebesar 1 Milyar juga. Pertanyaannya, Apakah WP Final tersebut harus membayar PPh Badan atas DPP sebesar 1Milyar ? | Penerimaan klaim asuransi merupakan penghasilan yang tidak menjadi objek PPh final sesuai Pasal 15 UU PPh shg perlu dihitung PPh badan atas penghasilan Rp 1 Miliar tsb. |
Tanya Jawab Seputar NATURA:
| No | PERTANYAAN | JAWABAN |
| 1 | natura dan kenikmatan berupa fasilitas kendaran tol bensin service diputuskan tdk diperhitungkan pada PPh Ps 21 tapi koreksi fiskal positif, kira2 apa pandangan fiskus mengenai hal ini? | Objek PPh 21 sesuai dgn UU PPh juncto PP 55/2022 & PMK 66/2023 tidak berkaitan dgn apakah WP melakukan koreksi positif atau tidak. Jadi, meskipun biaya imbalan natura/kenikmatan tsb dikoreksi positif, biaya tsb tetap harus dipotong PPh 21 ketika imbalan tsb tidak tercakup di Nonobjek PPh 21 sesuai Pasal 4 ayat (3) huruf d UU PPh dengan rincian di Lampiran huruf A PMK 66/2023 |
| 2 |
|
|
| 3 |
|
|
| 4 | Perusaan saya memberikan asuransi kesehatan kepada seluruh karyawan. apakah premi atas asuransi tersebut masuk ke dalam objek natura dan perhitungan PPh 21 masing-masing karyawan? #bertanya | Pembayaran premi asuransi mrpk benefit in cash krn perush membayarkan premi atas nama setiap pegawai yg diikutsertakan shg premi tsb atas nama pegawai. Natura itu berupa pemberian barang kpd pegawai, sedangkan pembayaran premi asuransi scr substansi mrpk pemberian uang tunai oleh perush kpd pegawai untuk dibayarkan ke perush asuransi shg pemegang polisnya adalah pegawai. |
| 5 |
|
|
| 6 | Apakah fasilitas kamar kos/apartmen yang disewa oleh perusahaan dan dijadikan sebagai tempat singgah/transit yang dapat dipakai semua karyawan apakah merupakan objek PPh 21? #bertanya | Tempat singgah/transit yang dapat dipakai semua karyawan mrpk bagian dari kenikmatan. Penentuan objek pajak atau bukan hrs dirujuk ke daftar yg ada di lampiran huruf A PMK 66/2023. |
| 7 | Bagaimana cara menghitung fasilitas kenderaan dinas? apakah berdasarkan biaya penyusutan kenderaan atau biaya leasing? | Cara menghitung nilai objek PPh atas pemberian fasilitas dinas diilustrasikan di Lampiran PMK 66/2023. Contoh yang ada di Lampiran PMK 66/2023 hrs ditafsirkan dan dicocokkan dgn kasus yg dihadapi. |
| 8 | Bagaimana bilamana yang menerima Natura dan Kenikmatan adalah pemilik CV,apakah perlakuannya sama? | Perlakuan objek atau nonobjek atas imbalan natura/kenikmatan disamakan untuk semua WP, baik OP maupun badan sesuai pasal 3 PMK 66/2023 |
| 9 | apakah pemberian fasilitas pengobatan kepada karyawan diluar dari bpjs kesehatan dikenakan objek pajak bagi karyawan ? | Iya, fasilitas tersebut merupakan imbalan kenikmatan sesuai Pasal 4 ayat (1) huruf a dan Pasal 4 ayat (3) huruf d UU PPh beserta aturan turunannya. |
| 10 | Selamat pagi izin bertanya apabila,perusahaan memberikan uang saku untuk perjalanan dinas, apakah hal tsb merupakan objek pph 21? terima kasih Pak. | Uang saku itu mrpk benefit in cash dan PASTI merupakan objek PPh sesuai Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan dipotong PPh 21. |
| 11 | Izin bertanya, apabila perusahaan ada memberikan beasiswa ke anak karyawan yang berprestasi, apakah atas beasiswa tsb termasuk Natura dan apakah perusahaan boleh dijadikan sebagai biaya? | Bea siswa itu mrpk deductible expense sesuai Pasal 6 ayat (1) UU PPh dan non-objek PPh sesuai Pasal 4 ayat (3) UU PPh. Namun demikian, ada pengecualian bea siswa sbg non objek pajak sesuai PP 55/2022. |
| 12 | Perusahaan mewajibkan medical check up (MCU) secara berkala kepada seluruh pegawai. Apakah merupakan kenikmatan yang dikecualikan sebagai penghasilan bagi pegawai? Apabila dikecualikan, berdasarkan ketentuan mana? Lampiran PMK 66 tahun 2023 huruf A nomor 4, sepertinya MCU tidak dikecualikan | MCU merupakan fasilitas/kenikmatan yg menjadi objek PPh krn mrpk penghasilan bagi pegawai. |
⇒ Seputar Pajak Penghasilan TENAGA AHLI:⇐
| No | PERTANYAAN | JAWABAN |
| 1 | Jika seseorang berprofesi sebagai Dokter berpraktek di Rumah Sakit diminta melakukan penyetoran PPh 25 apakah ada Hukum nya ? | Dasar hukum penyetoran PPh 25 ada di Pasal 25 UU PPh juncto Kep-537/2000 |
⇒ Tanya Jawab Seputar Pengakuan Pendapatan:⇐
| No | PERTANYAAN | JAWABAN |
| 1 | bagaimana meyakinkan pihak kpp terkait perbedaan pengakuan pendapatan dalam proses konstruksi yang terkadang sudah diakui penjualannya namun belum diterbitkan Faktur Pajak karena dokumen progres belum di tandatangani oleh pemberi kerja? | – Pengakuan pendapatan untuk jasa kontruksi mengacu pada PoCM (Percentage of completion method) yg diadopsi di PSAK 34, lalu PSAK 34 tsb dicabut oleh PSAK 72 yg berlaku mulai 2020. – Perlakuan PPh final atas jasa konstruksi menggunakan pendekatan cash basis sesuai dgn penerimaan pembayaran dgn acuan Pasal 4 ayat (2) UU PPh juncto PP 51/2008 s.t.d.t.d PP 9/2022. |
